Eksaminasi adalah yang dalam bahasa inggris berarti Examination memiliki pengertian yaitu pemeriksaan atau ujian. Dengan begitu eksaminasi publik Peraturan Perundang-Undangan adalah pengujian yang dilakukan oleh masyarakat terhadap suatu peraturan perundang-undangan yang telah dibuat oleh pemerintah. Secara sederhana Eksaminasi Publik disebut juga Uji Publik.
Uji Publik dapat dilakukan terhadap berbagai jenis peraturan perundang-undangan yang dinilai dapat merugikan kepentingan umum, kontroversial, serta membuka peluang terjadinya korupsi.
Uploaded 05 May 2017