Sebagai sebuah brand lembaga pemerintah, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) berubah dan beradaptasi dengan perubahan dunia terutama perkembangan teknologi dan semakin besarnya pengaruh dunia digital.
Mendefinisikan kembali makna “melindungi” atau “mengayomi” kekayaan “intelektual” dalam bentuk visual yang lebih modern dan memiliki identitas yang relevan dengan perkembangan teknologi dan dunia digital adalah tujuan utama dari perubahan tersebut.
Uploaded 15 April 2019